Di dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Panyabungan kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama Panyabungan, dan Pengadilan Agama Panyabungan akan berupaya memberikan solusi yang terbaik.

Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama Panyabungan
A Secara Lisan
1. Melalui telepon (0636) 326144, yakni pada jam kerja mulai pukul 08.00 s/d pukul 16.30
2. Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Panyabungan, Jln. Willem Iskandar  No.5 Parbangunan,  Panyabungan  22919
B Secara Tertulis
1. Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada Pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Panyabungan, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui faximile (0636) 326144, atau melalui pos ke alamat kantor Pengadilan Agama Panyabungan, Jln. Willem  Iskandar  No.5 Parbangunan,  Panyabungan  22919
2. Melalui email Pengadilan Agama Panyabungan : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. (alamat email yang direkomendasikan) atau Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
3. Pengaduan secara tertulis wajib melengkapi fotokopi identitas dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan
Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Panyabungan
1. Pengadilan Agama Panyabungan akan menerima setiap pengaduan yang akan diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis
2. Pengadilan Agama Panyabungan akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan
3. Pengadilan Agama Panyabungan akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis
4. Pengadilan Agama Panyabungan hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas terlapor

 

e-Court

 

Jam Kerja Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin s/d Kamis 08.00-16.30 12.00-13.00
Jumat 08.00-17.00 12.00-13.30

 

catatan

  • Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
  • Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
  • Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Index Hasil Survey

survey

Sosial Media

facebook logos PNG19759 instagram youtubeyo
     

 

 

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
1326
7887
30412
955829

9.94%
47.09%
2.68%
0.99%
0.02%
39.28%

Alamat IP Anda: 35.153.170.189
  • Bapak_DrsHNummat_Adham_NasutionSH_MH.jpg
  • Bapak_Drs_Buriantoni_SH_MH.jpg