49891622058 08f9b62782 b

Dalam rangka informasi pengadilan kepada masyarakat terutama masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Agung RI mewajibkan pengadilan untuk mempublikasi putusan yang dijatuhkannya. Publikasi Putusan itu sendiri harus dilaksanakan secara one day publish yaitu putusan harus dipublish sesaat setelah putusan dibacakan.

Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) mengambil kebijakan bahwa putusan yang dijatuhkan selama 5 (lima) tahun  terakhir ini yaitu tahun 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020 harus terpublish 100%.  Sebagai wujud komitmen Badilag atas kebijakan tersebut, maka setiap minggu diumumkan atas capaian kinerja publikasi putusan tersebut.

PTA Medan mengambil langkah-langkah konkrit agar putusan terpublish dengan baik. Selain itu, diusahakan secara maksimal supaya mencapai 100%. Berbagai upaya dilakukan, antara lain menjalin koordinasi yang bersinergi antara Majelis Hakim, panitera pengganti dan admin SIPP.

Panitera PTA Medan Abdul Wahid tidak bosan-bosannya mencek setiap saat untuk memastikan bahwa semua putusan telah diinput dan telah sinkron pada SIPP nasional. Disebutkannya, publikasi putusan harus tersinkron setiap Jum’at pagi karena pada siang harinya Badilag akan menginput data guna diumumkan nilainya.

“Saya selalu memonitor tentang input putusan dan selalu memastikan agar tersinkron dengan SIPP nasional yang dapat dilihat pada Simtalak,” ujar Abdul Wahid menginformasikan.

Apa yang dilakukan oleh Abdul Wahid membuahkan hasil yaitu publikasi putusan PTA Medan selalu 100%. Sebenarnya, apa yang dilakukan oleh Abdul Wahid sangat berat karena putusan PTA Medan cukup banyak. Tapi oleh karena semangat pria asal Jawa Tengah ini tidak pernah kendor, akhirnya  usahanya berhasil.

Ketua PTA Medan Abd. Hamid Pulungan memuji kinerja Majelis Hakim dan pihak terkait mengenai publikasi putusan. Dirinya merasa bangga dan mengucapkan syukur Alhamdulillah atas capaian 100% secara berturut-turut. “Alhamdulillah, publikasi putusan  PTA Medan selalu 100%. Terima kasih kepada semua pihak atas capaian yang membanggakan ini,” papar Abd. Hamid Pulungan memuji.

Masih menurut Abd. Hamid Pulungan, dirinya selalu memberikan arahan kepada Panitera Abdul Wahid supaya selalu memonitor tentang input putusan ke direktori putusan agar tetap tercapai 100%.. (ahp)

e-Court

 

Jam Kerja Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin s/d Kamis 08.00-16.30 12.00-13.00
Jumat 08.00-17.00 12.00-13.30

 

catatan

  • Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
  • Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
  • Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Index Hasil Survey

survey

Sosial Media

facebook logos PNG19759 instagram youtubeyo
     

 

 

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
1487
8048
30573
955990

9.94%
47.09%
2.68%
0.99%
0.02%
39.28%

Alamat IP Anda: 54.81.58.140
  • Bapak_DrsHNummat_Adham_NasutionSH_MH.jpg
  • Bapak_Drs_Buriantoni_SH_MH.jpg