PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Rabu (14/08/2024), Sebelum melaksanakan tugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Panitera PA Panyabungan Zulpan, S.Ag., M.H, memberikan briefing kepada Petugas PTSP dan e-Court Pengadilan Agama Panyabungan.
Dalam arahan beliau menyampaikan bahwa PTSP merupakan garda terdepan Pengadilan Agama Panyabungan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, oleh karena itu petugas PTSP harus meningkatkan kinerja petugas, dan memenuhi keperluan masyarakat pencari keadilan dalam hal pelayanan.
Kemudian petugas PTSP harus mengarahkan agar semua pengguna untuk pendaftaran perkara dilakukan secara elektronik (e-Court) kepada semua pengguna, baik pengguna terdaftar maupun pengguna tidak terdaftar.
Kemudian petugas PTSP untuk menjaga kekompakan, konsolidasi dan bekerjasama harus terus menerus dijaga dalam sebuah teamwork agar memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan.