PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Kami (16/01/2025), telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Pengadilan Agama Panyabungan, dan PT Pos Indonesia Cabang Padang Sidempuan, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam proses pengiriman dokumen hukum secara efisien dan transparan. Acara yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Mandailing Natal ini dihadiri oleh Ketua PN Mandailing Natal, Riswan Herafiansyah, S.H., M.H, Ketua PA Panyabungan Mirwan, S.H.I., M.H, PT Pos Indonesia Cabang Padang Sidempuan serta sejumlah pejabat dari ketiga instansi.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga peradilan dan penyedia layanan pos untuk mendukung kelancaran administrasi peradilan, khususnya dalam hal pengiriman surat-surat penting, panggilan sidang, serta pemberitahuan lainnya yang berkaitan dengan proses hukum. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meminimalkan kendala logistik dan meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat yang terlibat dalam proses peradilan di seluruh Indonesia.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat terwujud sebuah sistem yang lebih transparan, efisien, dan efektif dalam mendukung kelancaran proses peradilan di Indonesia, sekaligus memberikan rasa keadilan dan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Kerja sama ini juga diharapkan menjadi model bagi lembaga-lembaga peradilan lainnya di Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor hukum.
Penandatanganan MoU ini menandai babak baru dalam peningkatan integritas dan transparansi sistem peradilan Indonesia, yang akan berpengaruh besar terhadap kemudahan akses dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.