PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Jumat (31/01/2025), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan YM. Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H, memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan sistem pengembalian panjar perkara secara elektronik di Pengadilan Agama Panyabungan. Langkah ini dianggap sebagai wujud nyata dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan peradilan bagi masyarakat.
Dalam sambutan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H, menyatakan bahwa sistem ini memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam proses pengembalian sisa panjar perkara tidak lagi secara manual tetapi secara elektronik. Sistem pengembalian panjar perkara secara elektronik ini merupakan terobosan penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan sistem ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Selain itu, sistem ini juga meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan memastikan bahwa proses pengembalian dana berjalan dengan lebih cepat dan akurat.