PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Senin (29/04/2024), Sebelum melaksanakan tugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Hakim PA Panyabungan Raja Asrul Azis, S.H.I memberikan briefing kepada Petugas PTSP, Satpan dan Petugas Posbakum Pengadilan Agama Panyabungan.
Dalam arahan beliau menyampaikan bahwa PTSP merupakan garda terdepan Pengadilan Agama Panyabungan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, oleh karena itu petugas PTSP harus meningkatkan kinerja petugas, dan memenuhi keperluan masyarakat pencari keadilan dalam hal pelayanan.
Petugas PTSP, Satpan dan Petugas Posbakum, harus menerapkan 5RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) dan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun). Ini merupakan salah satu kunci kesuksesan Pengadilan Agama Panyabungan untuk memberikan pelayanan prima terhadap para pencari keadilan.
Kemudian petugas PTSP untuk menjaga kekompakan, konsolidasi dan bekerjasama harus terus menerus dijaga dalam sebuah teamwork agar memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan.