Informasi Biaya Hak Kepaniteraan Penerimaan Bukan Pajak
Sesuai: PP No: 5 Tahun 2019, Tanggal: 23 Januari 2019

Tarif Rincian Sebagai Berikut:

NO.

JENIS BIAYA

NOMINAL Rp.

KETERANGAN

 1 Biaya pencatatan permohonan tingkat I Rp 30.000 Per Perkara
2 Biaya pendaftaran permohonan tingkat Banding Rp 50.000 Per Perkara
3 Biaya pendaftaran permohonan tingkat Kasasi Rp 50.000 Per Perkara
4 Biaya pendaftaran permohonan tingkat PK Rp 200.000 Per Perkara
5 Reelas Panggilan Pertama P dan T Rp 10.000 Per Panggilan
6 Reelas Pemberitahuan Putusan/Penetapan Kepada PdanT Rp 10.000 Per Panggilan
7 Penyerahan Salinan Putusan atau Penetapan Rp. 500 Setiap Lembar
8 Hak Redaksi Rp 10.000 Per penetapan / per putusan
9 Penyerahan Akta asli di Kepaniteraan Rp 10.000 Per Akta
10 Pendaftaran Surat Kuasa / insidentil Rp 10.000 Per Akta
11 Penyitaan atau Eksekusi atau Pencabutan Sita atau Lelang Rp 25.000 Per Penetapan

e-Court

 

Jam Kerja Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin s/d Kamis 08.00-16.30 12.00-13.00
Jumat 08.00-17.00 12.00-13.30

 

catatan

  • Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
  • Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
  • Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Sosial Media

facebook logos PNG19759 instagram youtubeyo
     

 

 

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
36
9215
18675
1149547

8.52%
49.42%
2.33%
0.83%
0.02%
38.89%

Alamat IP Anda: 3.239.76.211
  • Bapak_DrsHNummat_Adham_NasutionSH_MH.jpg
  • Bapak_Drs_Buriantoni_SH_MH.jpg