Informasi Biaya Hak Kepaniteraan Penerimaan Bukan Pajak
Sesuai: PP No: 5 Tahun 2019, Tanggal: 23 Januari 2019

Tarif Rincian Sebagai Berikut:

NO.

JENIS BIAYA

NOMINAL Rp.

KETERANGAN

 1 Biaya pencatatan permohonan tingkat I Rp 30.000 Per Perkara
2 Biaya pendaftaran permohonan tingkat Banding Rp 50.000 Per Perkara
3 Biaya pendaftaran permohonan tingkat Kasasi Rp 50.000 Per Perkara
4 Biaya pendaftaran permohonan tingkat PK Rp 200.000 Per Perkara
5 Reelas Panggilan Pertama P dan T Rp 10.000 Per Panggilan
6 Reelas Pemberitahuan Putusan/Penetapan Kepada PdanT Rp 10.000 Per Panggilan
7 Penyerahan Salinan Putusan atau Penetapan Rp. 500 Setiap Lembar
8 Hak Redaksi Rp 10.000 Per penetapan / per putusan
9 Penyerahan Akta asli di Kepaniteraan Rp 10.000 Per Akta
10 Pendaftaran Surat Kuasa / insidentil Rp 10.000 Per Akta
11 Penyitaan atau Eksekusi atau Pencabutan Sita atau Lelang Rp 25.000 Per Penetapan

e-Court

 

Jam Kerja Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin s/d Kamis 08.00-16.30 12.00-13.00
Jumat 08.00-17.00 12.00-13.30

 

catatan

  • Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
  • Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
  • Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Index Hasil Survey

survey

Sosial Media

facebook logos PNG19759 instagram youtubeyo
     

 

 

Statistik

Hari ini
Minggu Ini
Bulan Ini
TOTAL
740
2612
16374
941791

10.07%
47.12%
2.68%
1.00%
0.02%
39.09%

Alamat IP Anda: 44.197.251.102
  • Bapak_DrsHNummat_Adham_NasutionSH_MH.jpg
  • Bapak_Drs_Buriantoni_SH_MH.jpg