
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Alhamdulillah kegiatan tadarus yang dilaksanakan selama 1 bulan Ramdhan oleh Pegawai Pengadilan Agama Panyabungan telah berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan tadarus dimulai dari awal Ramadhan 1444 H.
pada hari Jum’at (14/04/2023), bertepatan 23 Ramadhan 1444 H, Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan Khataman Al-Qur’an, yang di dilaksanakan di ruang break out PA Panyabugan.

Kegiatan khatam Al-Qur’an yang dibuka oleh Wakil Ketua PA Panyabungan, A. Latif Rusydi Azhari Harahap, S.H.I., M.A, dilanjutkan dengan pembacaan Juz 30 secara bergantian oleh Hakim, Pegawai, dan PPNPN, dan acara ini ditutup doa.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2022 terkait proses Transfer Keluar berupa scanner, server dan laptop dari Badan Urusan Administrasi. Sekretaris PA Panyabungan Masidah, S.Ag,. M.H, didampingi oleh Operator BMN, Nurul Sajidah Hrp, S.E, menghadiri kegiatan tersebut secara online, media center, Kamis (13/04/2023).

Kegiatan ini di ikuti seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI yang menerima Transfer Masuk pada aplikasi SAKTI, berdasarkan temuan pemeriksaan tersebut proses transfer keluar dan transfer masuk seharusnya dilakukan pada tahun 2023 sesuai dengan pengiriman dan penerimaan aset pada seluruh satuan kerja. Terkait hal tersebut akan dilakukan koreksi atas pencatatan transfer keluar dan transfer masuk.
Maka dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada Bapak/Ibu para Sekretaris selaku KPA/KPB dan pejabat atau pegawai yang menangani BMN, untuk menjaga data hasil koreksi tetap valid dan akuntabel.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Kamis (13/04/2023), Salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Meskipun dibulan suci Ramadhan tidak menghambat, Pengadilan Agama Panyabungan dalam melaksanakan sidang diluar gedung (sidang Keliling) yang bertempat di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.

Sidang Keliling terdiri dari Ketua Majelis Agus Sopyan, S.H.I., M.H, didampingi 2 Hakim Anggota yaitu Muhammad Fadli, S.H.I. dan Abdul Azis Alhamid, S.H.I. dan Panitera Pengganti Zulpan, S.Ag., M.H.
Pelaksanaan sidang keliling tersebut merupakan kegiatan rutin perwujudan pelayanan prima dari Pengadilan Agama Panyabungan, sidkel ini sangat membantu masyarakat dalam menghemat waktu dan biaya transportasi, agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Selasa (11/04/2023), Alhamdulillah, di bulan suci Ramadhan, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Panyabungan Bapak. Muhammad Hasan Sebyar, S.H.I,.M.H,.C.M. berhasil mendamaikan perkara dengan nomor 138/Pdt.G/2023.PA.Pyb dalam perkara Cerai Gugat.

Pada proses mediasi dilaksanakan di ruang mediasi PA Panyabungan, Mediator non Hakim memberikan kesempatan yang sama kepada Para Pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya, setelah itu Mediator non Hakim mengupayakan dan memberikan nasehat kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai. Alhamdulillah, ini merupakan berkah di bulan suci Ramadhan, akhirnya tercapai kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai para pihak bersepakat untuk berdamai sampai Penggugat mencabut perkaranya.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Pada hari Selasa (11/04/2023), Dharmayukti Karini Cabang Mandailing Natal, menghadiri pertemuan Dharmayukti Karini se – Sumatera Utara, secara daring / virtul zoom, bertempat media center PA Panyabungan.

Rapat digelar pada pukul 10.00 WIB, dihadiri oleh ibu – ibu pengurus dan panitia pertemuan daerah, dalam rapat ini membahas persiapan pelaksanaan pertemuan daerah-daerah Dharmayukti Karini Se – Sumatera Utara. Acara pertemuan daerah ini akanx dijadwalkan pada hari jum’at, 29 Mei 2023.